Beranda Layanan

Layanan

layanan

Layanan yang diberikan oleh Ombudsman CSIRT, bagi konstituen Ombudsman Republik Indonesia baik di kantor pusat maupun kantor perwakilan meliputi aspek-aspek manajemen insiden keamanan siber yaitu aduan siber, triase insiden, koordinasi insiden dan resolusi insiden.


Selain itu terdapat pula layanan atau aktivitas yang dilakukan Ombudsman CSIRT untuk mencegah dan menanggulangi insiden keamanan siber serta pengelolaan tanda tangan elektronik, diantaranya:

1. Pencegahan

- Melakukan pengamanan infrastruktur dan layanan Teknologi Informasi;

- Melakukan monitoring keamanan infrastruktur dan layanan Teknologi Informasi

- Melakukan pengoperasian data center dan ruang server sesuai dengan SOP nomor B/196/OT.05.03/XII/2019;

- Melakukan pemeliharaan perangkat teknologi informasi di data center dan ruang server sesuai dengan SOP

nomor B/197/OT.05.03/XII/2019;

- Melakukan penilaian keamanan jaringan, infrastruktur, serta aplikasi melalui uji keamanan (penetration testing);

- Membangun kesadaran dan kepedulian keamanan informasi berupa himbauan maupun sosialisasi kepada

konstituen;

- Melakukan kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam kegiatan kontra penginderaan di

lingkungan Ombudsman RI;

- Menyediakan perangkat lunak (software) pengamanan komputer.


2. Penanggulangan/pemulihan

- Memberikan peringatan mengenai adanya ancaman siber yang akan terjadi;

- Memberikan informasi mengenai adanya insiden siber yang sedang terjadi;

- Melakukan penanggulangan/pemulihan insiden siber sesuai pedoman dan SOP;

- Melakukan kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam menghadapi serangan siber.


3. Investigasi

- Melakukan investigasi pada jaringan, infrastruktur, aplikasi serta layanan teknologi informasi lainnya jika terjadi

insiden siber


4. Pengelolaan tanda tangan elektronik

- Melakukan kerjasama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) untuk menyediakan tanda tangan elektronik (E- Sign) yang digunakan untuk menandatangani dokumen-dokumen kedinasan di lingkungan Ombudsman RI secara digital.